BADAN KEHORMATAN

Badan Kehormatan, yang selanjutnya disingkat BK, adalah AKD yang bersifat tetap yang bertugas mengawasi, meneliti, dan mengkaji perilaku Anggota DPRD, serta melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan dari berbagai pihak tentang dugaan pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik, yang terdiri atas Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banggai Laut.

LAHAMI LAGASI
(Ketua)
SAINUDDIN SAIN
(Wakil Ketua)
HIDAYAT ABBAS
(Anggota)

AGENDA

agenda

BERITA TERBARU

GALERI KEGIATAN

lihat semua galeri

KAMU PUNYA MASUKAN?

Masukan kamu akan sangat membantu. Silahkan klik tombol di bawah ini

e-Aspirasi