BAPEMPERDA

Badan Pembentukan Peraturan Daerah, yang selanjutnya disebut Bapemperda, adalah AKD yang bersifat tetap yang khusus menangani bidang pembentukan Peraturan Daerah.

ZULFIKAR
(Ketua)
MOH. FIRMAN L. LAIDO, S.M
(Wakil Ketua)
ABDIGUNA A. KAMINDANG, S.H
(Sekretaris)
NURBAYA, S.Farm., Apt
(Anggota)
CHRISTOPEL TANUS, S.H
(Anggota)
MARDA KADIR, S.Pd
(Anggota)

AGENDA

agenda

BERITA TERBARU

GALERI KEGIATAN

lihat semua galeri

KAMU PUNYA MASUKAN?

Masukan kamu akan sangat membantu. Silahkan klik tombol di bawah ini

e-Aspirasi