DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan WakilBupati Terpilih

13 January 2025

473621864_951145120539210_5932342365174839760_n.jpg

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Agenda ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, yang mengatur bahwa DPRD wajib mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, serta Keputusan KPU Kabupaten Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih.

Berdasarkan hal tersebut, DPRD Kabupaten Banggai Laut secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut 2, Sofyan Kaepa, SH dan Ablit, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 15.638 suara atau 37,52% dari total suara sah.

BERITA TERBARU