BADAN MUSYAWARAH

Badan Musyawarah, yang selanjutnya disebut Banmus, adalah AKD yang bersifat tetap Yang diantaranya memiliki tugas menetapkan agenda, menetapkan jadwal acara rapat, merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus dan melaksanakan tugas lainnya yang diserahkan oleh rapat paripurna.

HENRY BUKAMO, S.E
(Ketua)
PATWAN KUBA, S.H.,M.H
(Ketua)
JAMALUDDIN R. BUNSIANG, S.T
(Wakil Ketua I)
ABUKAR O. SUMAIL, S.S., M.A.P
(Wakil Ketua II)
ABDIGUNA A. KAMINDANG, S.H
(Sekretaris DPRD)
FAUZAN SAFIAN KAEPA,S.T.,M.P.WP
(Anggota)
HIDAYAT ABBAS
(Anggota)
DESRA, S.S.T
(Anggota)

AGENDA

agenda

BERITA TERBARU

GALERI KEGIATAN

lihat semua galeri

KAMU PUNYA MASUKAN?

Masukan kamu akan sangat membantu. Silahkan klik tombol di bawah ini

e-Aspirasi